Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan anggaran pembangunan gedung DPR sudah masuk nomenklatur Sekretariat Jenderal DPR dalam APBN 2018. Namun, Taufik tidak merinci anggaran pembangunan.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," kata Taufik usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018, Rabu (25/10/2017).
Dia menambahkan DPR menyerahkan proses pembangunan kepada pemerintah, mulai dari desain, model, struktur bangunan, landscape, iconic, hingga waktu penyelesaian.
Selain itu, kata dia, pembangunan gedung DPR sudah diurus Kesetjenan DPR. Pimpinan DPR sudah menyerahkan kepada sekretariat jenderal untuk urusan admintrasi, penyuratan, dan dokumen-dokumen.
"Kalau itu kita serahkan Kemmenterian PU-PR. Kita dari pimpinan sudah menyerahkan, kita sudah tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis, kita serahkan ke Kesetjenan, ke Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. Itu menjadi ranah pemerintah," kata dia.
Pada bulan Agustus lalu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengajukan anggaran sebesar Rp5,2 triliun untuk operasional DPR tahun anggaran 2018.
Ketua BURT Anton Sihombing mengatakan, anggaran itu dirincikan dengan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk Kesekretariatan DPR. Dari Rp 1,7 triliun itu, sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan gedung baru.
Pembangunan Gedung Baru DPR Masuk APBN 2018
Rabu, 25 Oktober 2017 | 19:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tuai Polemik, DPR Imbau Kemenkes Libatkan Pemangku Kepentingan Dalam Susun Aturan Turunan PP Kesehatan
18 Desember 2024 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI