Suara.com - Polisi akan memberikan pendampingan psikologi kepada MT, bocah perempuan berumur tujuh tahun yang dicabuli guru les bernama Eddy Sudradjat (52).
"Kalau memang perlu struktur organisasi formal, atau LSM untuk mendampingi putrinya kami berikan akses," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Pendampingan psikologi dibutuhkan untuk memulihkan trauma yang dialami MT.
"Menyangkut anak-anak yang harus kita lindungi privacy-nya, masa depannya," katanya.
Perbuatan Eddy terungkap setelah salah satu guru berinisial M melihat dan merekam aksi pencabulan terhadap MT di tempat bimbingan belajar Bintang Salju di Jalan Kayu Manis V Baru, nomor 23, RT 15, RW 4, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Video tersebut kemudian diberikan kepada orangtua korban. Selanjutnya, orangtua membawa kasus ke Polsek Matraman pada Senin (23/10/2017).
Setelah itu, polisi mencari Eddy dan dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi juga masih menelusuri dugaan aksi pencabulan yang dilakukan Eddy kepada siswi lainnya.
Andry memerintahkan anak buahnya untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Informasinya, dia sudah beberapa kali. Paling tidak lebih dari satu kali. Maka saya minta ke kapolsek biar dikembangkan, jangan dibiarkan," kata Kapolres.
Pencabulan dilakukan saat proses belajar mengajar.