Suara.com - Ketua Nelayan Tradisional Iwan Carmidi masih yakin Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dapat menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
“Saya yakin, karena apa? Karena Anies selaku gubernur punya wewenang kekuasaan otonomi daerah tertinggi,” kata Iwan kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).
Iwan mengatakan ketika kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur dulu, Anies dan Sandiaga menyampaikan dengan tegas keinginan untuk menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan tradisional di Jakarta Utara.
Iwan menilai sejauh ini Anies masih memegang teguh janji. KNT akan membantu Anies menghentikan reklamasi Teluk Jakarta dengan melakukan langkah hukum.
“Karena teman-teman nelayan lihat dia bisa menghentikan, komunitas juga akan terus mendesak Anies-Sandi menghentikan proyek,” kata dia.
Pada Kamis (5/10/2017), Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Dengan demikian, keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada 2016 sudah tidak berlaku lagi. Artinya, proyek reklamasi bisa dilanjutkan.
Luhut mempersilakan Anies untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta jika memang bisa dihentikan.
Namun, dia mengingatkan pengambilan kebijakan harus berdasarkan aturan yang ada.
"Kalau dia merasa bisa hentikan, ya silakan hentikan. Tapi ingat, kita ini hidup dengan aturan, bukan dengan emosi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017). (Maidian Reviani)