Komunitas Nelayan akan Kejar Janji Anies Hentikan Reklamasi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 15:24 WIB
Komunitas Nelayan akan Kejar Janji Anies Hentikan Reklamasi
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional Iwan Carmidi kecewa dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan surat keputusan berisi pencabutan moratorium proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta.

“Moratorium dicabut itu jelas membuat nelayan sangat kecewa dan parah, karena sudah jelas-jelas reklamasi banyak pelanggaran,” kata Iwan kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).

Iwan menaruh harapan besar kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menghentikan proyek.

Menurut Iwan, Anies dan Sandiaga memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek karena mereka merupakan pemimpin Jakarta.

Komunitas Nelayan Tradisional, kata Iwan, tentu akan terus menerus menuntut Anies dan Sandiaga untuk memenuhi janji saat kampanye dulu. Menurut Iwan selain merusak lingkungan, reklamasi akan merampas mata pencarian nelayan tradisional.

“Kalau reklamasi lanjut lagi mata pencarian dirampas oleh reklamasi, dikeruk semua. Penghasilan nelayan udah bukan menurun lagi, tapi kerampas dan biota laut mati semua kena dampak dari pengurukan itu,” katanya.

Pada Kamis (5/10/2017), Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 diterbitkan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Dengan demikian, keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada 2016 sudah tidak berlaku lagi. Artinya, proyek reklamasi bisa dilanjutkan. (Maidian Reviani)

REKOMENDASI

TERKINI