"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Nggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini. Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu, sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya," ujarnya.
Untuk bidik polisi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Asal densus itu dibentuk untuk memberantas kasus-kasus di internal kepolisian.
Densus itu nantinya hanya menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi penanganan kasus rasywah di kepolisian. Dengan begitu, pembentukan densus tersebut tak menyalahi perundang-undangan yang kekinian hanya mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Tak Masalah bagi Jaksa Agung
ICW meminta Polri dan DPR mengkaji ulang kalau densus itu mendapat kewenangan berlebih seperti berhak melakukan penuntutan. Sebab, hal itu akan bertentangan dengan peraturan Kejaksaan.