Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menaiki taksi yang dipesannya melalui aplikasi daring alias taksi online, Rabu (25/10/2017).
Ia menumpangi taksi online itu dari kawasan Karet, Jalan KH Mas Mansyur, ke Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Budi, saat ditemui di Harmoni oleh Antara, menaiki taksi daring dengan layanan Go-Car Toyota Avanza bernomor polisi B 1697 PYS. Ia memilih duduk di depan untuk bisa berbincang langsung dengan sopir.
Baca Juga: Asmindo: Produk Mebel Impor Banjiri Ritel di Indonesia
Dia mengatakan, terdapat sejumlah masukan dari sopir, salah satunya terkait aturan tarif batas bawah.
"Saya bilang sekarang ini taksi 'online' masih murah 20 persen dari taksi resmi, kalau tidak diatur nanti akan ada monopoli," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, juga sempat berdiskusi tentang rencana kewajiban penempelan stiker di badan kendaraan.
"Kalau ditempel stiker, bapak tidak akan ditilang ketika ganjil dan genap," tukasnya.
Budi menilai, keberadaan taksi daring adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena bisa memberikan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Pensiunan PNS Perjan Pegadaian Tuntut Pemerintah
"Saat ini dia bisa melunasi 'leasing' mobil lebih dari setahun dan bisa menyisihkan setiap hari untuk membelikan makanan favorit anaknya," terangnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan ruang baik kepada taksi daring maupun taksi resmi dan mewujudkan kesetaraan.
Budi mengakui membayar tarif Go-Car tersebut secara tunai senilai Rp30.000.