PDIP Ungkap PAN Mendadak Berubah Sikap soal Perppu Ormas

Rabu, 25 Oktober 2017 | 13:08 WIB
PDIP Ungkap PAN Mendadak Berubah Sikap soal Perppu Ormas
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan sikap PAN berubah terkait dengan penyambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Awalnya, PAN setuju dengan catatan.

Hanya saja saat rapat paripurna sikap PAN berubah menjadi menolak Perppu itu.

"Satu minggu sebelumnya kami dapat informasi kalau PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya. Tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Namun demikian, PDI Perjuangan ‎tidak mempermasalahkan sikap PAN yang berubah itu.

Baca Juga: Nasdem Beri Kesempatan PPP Ajukan Cawagub untuk Ridwan Kamil

"Ya tidak apa-apa, itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan. Kita juga nggak keberaran," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Seluruh partai pendukung pemerintah menyetujui ‎Perppu ini disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripura, Selasa (24/10/2017). Hanya PAN yang berbeda pendapat, yaitu menolak Perppu tersebut. Meski berbeda dengan partai pendukung pemerintah, Hendrawan mengatakan PAN tidak mendapatkan hukuman. Sebab pemerintahan sekarang dibangun dengan sistem politik gotong royong.

"‎Nggak apa-apa. Jadi setiap pilihan politik emang ada konsekuensinya. Tapi jangan langsung merupakan korelasi langsung (ke koalisi). Apalagi politik kita politik kebersamaan, politik gotong royong," kata Hendrawan.

Hanya saja, Hendrawan mengaku kaget dengan sikap PAN yang menolak Perppu Ormas. Sebab, Perppu Ormas ini bertujuan untuk melindungi pancasila.

"Tapi tentu kami hanya kaget, bukan karena sikap politik itu, tapi karena Perppu ini kan proteksi rumah kebangsaan kita, pancasila. Jadi yang seharusnya khawatir kan mereka-mereka yang dalam hati kecilnya ada agenda suatu saat mengubah ideologi negara, menolak pancasila. Tapi kalau yang sudah menerima pancasila sebagai suatu yang final kan seharusnya kan menerima (Perppu) dengan suka cita," ujar Hendrawan.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI