Jokowi Beri Pengakuan Hutan Adat ke 9 Kelompok Masyarakat

Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:44 WIB
Jokowi Beri Pengakuan Hutan Adat ke 9 Kelompok Masyarakat
Presiden Joko Widodo berbicara dalam Rembuk Nasional 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo fokus dalam pemerataan ekonomi di tahun 2017 ini. Salah satu cara adalah melalui roforma agraria dan perhutanan sosial.

Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial ini bertujuan agar sumber daya alam dapat diakses rakyat. Sehingga memberikan kesejahteraan.

"Oleh karena itu pemerintah menargetkan alokasi untuk tanah sosial 12,7 juta hektare, termasuk juga reforma agraria 12,7 hektare," ‎kata Jokowi dalam Pembukaan Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017‎ di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

‎Dia menjelaskan alokasi tanah sosial dan reforma agraria diprioritas untuk masyarakat kecil dan terpinggirkan. Dengan begitu ketimpangan ekonomi dapat ditekan.

Baca Juga: Pembangunan Wisata Raja Ampat Tak Berpihak ke Masyarakat Adat

‎"Sekali lagi ini prioritasnya untuk keluarga keluarga marginal, kelompok kelompok non elit. Non elit itu siapa? Saya kira Bapak/Ibu itu siapa, ya tidak elit berarti, bukan elit. Mereka yang membutuhkan akses, mereka yang membutuhkan keadilan sekonomi. Sehingga ketimpangan ekonomi bisa kita tekan," ujar dia.

Jokowi berharap melalui Konferensi Internasional Tenurial ini dapat disinergikan kerja-kerja masyarakat sipil dengan Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat program pemerataan ekonomi.

Selain itu, Jokowi berharap konferensi ini juga dapat menghasilkan rumusan peta jalan yang dapat diterapkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat sipil dan pelaku usaha guna mempercepat program reforma agraria dan perhutanan sosial.

"Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan ‎untuk memberi kesempatan lebih besar kepada rakyat," kata dia.

Dia menambahkan, hari ini pemerintah memberikan pengakuan hutan adat pada sembilan kelompok masyarakat hukum adat‎ dengan area seluas 3.341 hektare.

Baca Juga: Kemensos Lepas 20 Orang Pendamping Bagi Masyarakat Adat Terpencil

"Sudah kita serahkan tadi, sekaligus pemberian hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektare. Ini bukan angka yang kecil, dan akan kita lakukan terus," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI