Keji, Kakek Mahes Dihukum Tetua Desa Jilat Ludah di Lantai

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:21 WIB
Keji, Kakek Mahes Dihukum Tetua Desa Jilat Ludah di Lantai
Mahesh Thakur (54) saat dihukum menjilati ludahnya sendiri di lantai. [Mirror]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dslam video itu, seperti dilansir surat kabar The Hindu, Mahesh diharuskan berkata "saya tak akan mengulangi perbuatan tercela ini" saat dipukuli oleh seorang perempuan.

Polisi yang mengetahui aksi itu melalui video viral tersebut, tergerak melakukan investigasi. Setelahnya, mereka menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus main hakim sendiri tersebut.

“Kami sudah menetapkan 9 tersangka, termasuk Surendra dan Dharmendra Yadav, serta mukhiya (kepala desa) Dayanand Manjhi,” terang kepolisian.

Aksi feodal itu juga mendapat kecaman dari banyak pihak. Bahkan, Partai Bharatiya Janata yang berkuasa dan dikenal sebagai partai konservatif mengecam aksi itu.

Baca Juga: 'Gudang' Senjata Teroris di Tangerang Digerebek TNI dan Polisi

”Semua pelaku harus dihukum. Aksi seperti itu tak layak ada di tengah-tengah masyarakat yang beradab,” tegas politikus senior Partai Bharatiya Janata sekaligus Menteri Pembangunan Jalan Raya, Nand Kishore Yadav. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI