Suara.com - Aparat kepolisian memeriksa kejiwaan Cucu, ibu berusia 27 tahun di Desa Simpangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengakui tega menduduki bayinya hingga tewas.
"Setelah diamakankan, kami langsung periksa kejiwaannya,” kata apolres Garut Ajun Komisaris Besar Novri Turangga kepada Antara, Selasa (24/10/2017).
Ia menuturkan, Cucu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Cucu langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Baca Juga: Sandiaga Gelar Sayembara Mencari Sepatu yang Cocok
Cucu menyerahkan diri ke kepolisian selang beberapa jam setelah tega membunuh bayonya yang baru berusia 8 bulan bernama Muhammad Ismail.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Karangpawitan usai membunuh anaknya," kata Novri.
Cucu membunuh anaknya dengan cara menutupi badan bayi mungil itu memakai bantal kemudian menduduki kurang lebih satu jam hingga korban meninggal dunia.
Ia lalu membersihkan darah yang keluar dari hidung korban, kemudian memposisikan badan korban seperti tidur.
Selanjutnya, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian, hingga akhirnya aparat membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: 5.600 Pedukung ISIS 'Pulang Kampung'
Sedangkan suami tersangka baru mengetahui anaknya meninggal dunia karena dibunuh, setelah polisi datang ke lokasi kejadian.