Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ‎tentang Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Tetapi sebagian fraksi menginginkan revisi pada beberapa aspek UU agar tak terkesan otoriter.

"Saya kira ya memang karena pemerintah yang mengusulkan perppu itu, pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik-baik ya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dia menyatakan perppu dibuat bukan untuk melakukan kesewenang-wenangan, apalagi mendiskreditkan ormas Islam. Perppu yang diinisiasi pemerintah ini bertujuan untuk mengamankan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

"Pada saat mengusulkan perppu itu, memang kami sudah mempertimbangkan bahwa dengan UU yang saat ini maka terdapat satu kesulitan untuk segera, katakanlah membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata kegiatannya bertentangan dengan Pancasila. Sekarang DPR menyetujui dan mensahkan ya syukur alhamdulilah, berarti ada satu kebersamaan untuk mempertahankan ideologi," ujar dia.

Dia menambahkan UU Ormas untuk mengantisipasi ormas yang dipakai untuk melawan ideologi Pancasila.

Terkait tiga fraksi di DPR yang menolak perppu disahkan jadi UU, menurut Wiranto hal itu wajar dan bagian dari demokrasi.

"Biasa dalam satu komunikasi politik kan tidak harus semuanya setuju. Kalau ada yang menolak kan ada sistem yang mengatur mayoritas itulah yang nanti akan dianut," kata dia.

"Nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, tapi yang penting DPR itu menolak atau menerima. Dan sekarang menerima walaupun dengan satu catatan tentu itu merupakan perhatian pemerintah," Wiranto menambahkan.

REKOMENDASI

TERKINI