Komisi III Tak Kecewa Jokowi Tunda Bentuk Densus Tipikor

Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:54 WIB
Komisi III Tak Kecewa Jokowi Tunda Bentuk Densus Tipikor
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [suara.com/Dian Rosmala
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan diambil melalui rapat terbatas antara Presiden, Wakil Presiden, menteri, kapolri, kejaksaan, dan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.

"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.

"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.

Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.

"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.

"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.

REKOMENDASI

TERKINI