Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan alasan Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Densus Tipikor Polri. Keputusan tersebut diambil Jokowi dalam rapat terbatas bersama KPK, Kapolri, Kejaksaan, dan Sejumlah Menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Beliau (Jokowi) meminta supaya rencana atau usulan pembentukan Densus Tipikor ini dikaji lagi. Betul-betul matang baik dari segi internal maupun eksternal," kata Tito di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2016).
Dari segi internal, Jokowi menyoroti mekanisme rekrutmen anggota yang Polisi akan bertugas dalam Densus Tipikor. Jokowi berharap rekrutmen pimpinan Densus Tipikor melalui lelang jabatan.
"Beliau minta kalau bisa nanti Open bidding di kalangan Polri. Betul-betul orang yang terbaik, orang memiliki integritas dan standar yang tinggi," ujar Tito.
Baca Juga: Kapolri Ingin Anggota Densus Tipikor Dapat Tunjangan seperti KPK
Selain itu, Jokowi juga meminta agar standar operasional penggajian para pegawai memiliki prosedur bagus supaya satuan ini benar-benar bersih dan menjaga integritas.
"Supaya betul-betul bisa bersih, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serta memiliki reputasi yang baik," ucap Tito.
Jokowi juga minta supaya hubungan tata cara kerja di internal Polri serta hubungan dengan pihak eksternal dibuatkan mekanisme yang benar-benar menjamin satuan ini bekerja dengan bagus dan bisa bersinergi dengan pihal lain.
"Terutama bagaimana hubungan dengan KPK, bagaimana hubungan dengan Kejaksaan. Jadi intinya yang paling penting beliau ingin minta kaji kembali. Sebab itu untuk sementara pembentukan Densus Tipikor ini ditunda," tutur Tito.
Baca Juga: Menkumham Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Tidak Batal