Menkumham Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Tidak Batal

Selasa, 24 Oktober 2017 | 15:37 WIB
Menkumham Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Tidak Batal
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Densus Tipikor nantinya akan diketuai oleh pejabat Polri bintang dua, dan akan dibentuk Satgas Tipikor kewilayahan. Satgas Tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI