Suara.com - Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi melalui rapat terbatas bersama sejumlah Menteri, KPK dan Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui tidak hadir dalam rapat terbatas itu. Namun ia memastikan penundaan yang dilakukan Jokowi bukan berarti membatalkan pembentukan Densus Tipikor.
"Saya tidak hadir. Ya sudahlah, kan ditunda, bukan berarti dibatalin," kata Yasonna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sejak wacana pembentukan Densus Tipikor digulirkan, pro kontra tak bisa dihindari. Sebagian ada yang menilai dengan dibentuknya Densus Tipikor oleh Polri maka akan ada tumpang-tindih tugas dan wewenangnya dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Menurut Yasonna, ketakutan seperti itu tidak akan pernah terjadi apabila koordinasi antar-penegak hukum berjalan baik. Menurutnya, Densus Tipikor bisa saja berkoordinasi dengan KPK, serta Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Jadi yang penting kan menurut kita, bagaimana kita menciptakan hukum yang terintegrasi, satu road map dan saling koordinasi. Satu langkah," ujar Yasonna.
Yasonna menegaskan, di antara lembaga penegak hukum tak boleh menegasikan satu sama lain. Semuanya harus berjalan beriringan agar semakin memudahkan tugas satu sama lain.
"Jangan diciptakan ego sektoral-lah, artinya ada yang harus merasa lebih hebat. Saya kira bukan begitu. Nanti seolah-olah Densus Tipikor dihadap-hadapkan dengan KPK. Bukan itu. Tapi semangatnya, bagaimana memberantas korupsi," tutur Yasonna.
"Soal nanti apakah itu sepakat atau tidak, ya kita tunggu. Presiden pasti mengundang kembali rapat. Kita dengar saja," tambah Yasonna.
Baca Juga: ICW: Densus Tipikor Baiknya Khusus Tangani Korupsi Polri
Diketahui, untuk membentuk Densus Tipikor, anggaran yang dibutuhkan oleh Polri mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Hal itu termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp359 miliar dan belanja modal Rp1,55 triliun.