Rapat Perppu Ormas Alot, Demokrat Minta Lobi, PKS Minta Voting

Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:08 WIB
Rapat Perppu Ormas Alot, Demokrat Minta Lobi, PKS Minta Voting
Ilustrasi rapat paripurna di DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR akan mengambil keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ‎Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, hari ini.

Saat ini, rapat masih berlangsung. Di tengah rapat, Fraksi Demokrat menawarkan menempuh lobi untuk menyelesaikan perbedaan antara fraksi yang menolak perppu dijadikan UU dan yang menyetujuinya.

"Apabila pemerintah sepakat menyampaikan revisi dalam paripurna, maka Fraksi Demokrat membuka diri menerima perppu itu. Apabila nyata nyata pemerintah tidak tegas setuju revisi, maka berat hati PD menolak Perppu Ormas. Maka, kami usulkan lobi untuk mencari jalan tengah demi bangsa ini," kata Sekretaris Demokrat Didik Mukrianto ketika interupsi.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan 100 persen menerima perppu disahkan menjadi UU.

Fraksi Golkar juga menyatakan menerima. Sementara Fraksi Gerindra menolak.

Setelah Fraksi Demokrat selesai menyatakan sikap, giliran Fraksi PKB bicara. Fraksi ini menerima perppu menjadi UU, tetapi dengan syarat dilakukan revisi terhadap UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Sekretaris Fraksi PKS Sukamta menegaskan fraksinya menolak perppu dan menolak dijadikan UU. Dia menawarkan rapat paripurna menempuh voting untuk membuat keputusan.

"Kami mengusulkan voting per fraksi," ujar dia.

Sementara Fraksi PPP menyatakan menerima perppu dijadikan UU dengan catatan ada revisi.

Fraksi Nasdem juga menerima perppu menjadi UU.

REKOMENDASI

TERKINI