Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi ancaman kesehatan global. Pasalnya, ditinjau dari sudut pandang kesehatan, pergerakan manusia yang semakin mudah dan cepat dewasa ini dapat menjadikan penyebaran wabah penyakit menjadi semakin cepat pula.
Fenomena inilah yang Presiden Joko Widodo sebut membutuhkan perhatian tersendiri dan harus diantisipasi. Dalam peresmian Pembukaan Konferensi Internasional dan Table Top Exercise untuk Global Health Security Tahun 2017 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Presiden juga menyebut bahwa perubahan global tak hanya membuat arus informasi dapat tersebar lebih cepat, tetapi juga wabah penyakit dari satu tempat ke tempat lain.
"Penyebaran wabah penyakit menjadi semakin cepat. Penyakit yang muncul di bagian utara dunia dapat dengan cepat menular ke bagian selatan dunia. Ini yang kita semua harus waspadai," ujarnya saat memberikan sambutan pada Selasa (24/10/2017).
Baca Juga: Ditolak Masuk AS, Ini Perintah Jokowi Pada Panglima TNI
Dunia telah mencatat beberapa pandemi yang terjadi seperti SARS, Flu Babi, Ebola, bahkan HIV AIDS. Meski negara-negara di dunia telah bekerja sama dan mampu mencegah penyebaran global yang lebih luas lagi, Kepala Negara meminta seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap segala ancaman wabah penyakit.
"Perkembangan kondisi global dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran wabah penyakit lama maupun penyakit baru seperti emerging disease yang setiap saat dapat menjadi ancaman kesehatan dunia dan nasional," ucapnya.
Sebut saja perkembangan kondisi global seperti perubahan iklim ekstrem yang dapat memicu bencana alam dan mendatangkan wabah penyakit. Hal itu ditambah dengan terbatasnya ketersediaan sumber daya makanan serta energi dan air bersih yang juga dapat memunculkan penyakit menular yang akut seperti pada diare, kolera, TBC, dan hepatitis.
Selain itu, di tengah ancaman terorisme global, kita juga harus mewaspadai perkembangan teknologi kesehatan yang disalahgunakan oleh para teroris dengan bioterorisme.
"Sebuah bentuk terorisme dengan cara memasukkan bahan-bahan kimia atau biologis berbahaya ke dalam makanan, minuman, atau pun menyebarkannya dalam ruangan tertutup hingga terjadi kepanikan internasional serta memunculkan ancaman kesehatan nasional dan global," ia menjelaskan.
Baca Juga: Fahri Jawab Sindiran Jokowi Agar UU Jangan Dijadikan Proyek
Untuk mencegah ancaman kesehatan yang ada itu tidak berkembang hingga ke tahap selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyebut setidaknya ada tiga bentuk kerja sama yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Kerja sama yang pertama ialah antara lintas praktisi kesehatan dalam sebuah negara yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014.