Polisi mengimbau agar massa pendemo di gedung MPR/DPR RI bisa bersabar menunggu hasil keputusan sidang paripurna DPR RI terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Ya itu namanya sidang paripurna kan nanti kita menunggu saja hasilnya seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (24/10/2017).
Namun, Argo menyampaikan polisi akan memfasilitasi apabila ada perwakilan massa dari Presidium Alumni 212 mau bertemu anggota dewan.
Baca Juga: 10 Ribu Aparat Dikerahkan Jaga DPR Jelang Putusan Perppu Ormas
"Tetapi kami siap memfasilitiasi misalkan nanti ada yang ingin ketemu," katanya.
Argo juga meminta agar para peserta aksi bisa tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan selama demo berlangsung. Dia juga berharap ribuan pendemo bisa membubarkan diri dari waktu yang sudah ditentukan pukul 18.00 WIB.
Sebanyak 10 ribu personel gabungan dari unsur Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga pengamanan aksi tersebut.
"Puluhan ribu pasukan yang dilibatkan Polda metro dibantu TNI dari Kodam Jaya," katanya.
Perkembangan rapat kerja pembahasan di Komisi II DPR RI kemarin, menunjukkan mayoritas fraksi setuju Perppu Ormas menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Keputusan Perppu Ormas, Fahri minta Jangan Ada yang Walk Out
Tujuh dari 10 fraksi di DPR yang setuju di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura, setuju. Kemudian, PKB, PPP, dan Demokrat menyatakan setuju tetapi dengan catatan setelah perppu menjadi UU harus dilakukan revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013.
Sementara tiga fraksi lainnya tegas menolak Perppu tersebut dijadikan undang-undang. Ketiga fraksi yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.