10 Ribu Aparat Dikerahkan Jaga DPR Jelang Putusan Perppu Ormas

Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:43 WIB
10 Ribu Aparat Dikerahkan Jaga DPR Jelang Putusan Perppu Ormas
Ilustrasi anggota polisi (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekitar 10 ribu anggota Polri dan TNI menjaga kawasan DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (24/10/2017), siang.

Di dalam gedung Parlemen, saat ini berlangsung rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sementara di depan gedung Parlemen, berlangsung demonstrasi yang dilakukan sejumlah ormas. Mereka menolak perppu ormasi dijadikan undang-undang.

Kapolres Jakarta Pusat Metro Suyudi Ario Seto mengatakan pasukan yang dikerahkan ke Parlemen, di antaranya polisi wanita dan Komando Wanita Angkatan Darat. Mereka ditugaskan untuk menangani peserta demonstrasi dengan cara-cara yang lembut.

"Polwan dan Kowad menyambut massa aksi dengan membagikan permen dan aqua sebagai wujud pelayanan humanis," katanya.

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto saat ini sudah mulai tersendat karena konsentrasi massa sudah mulai masuk ke badan jalan.

Tetapi sejauh ini, polisi belum menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

"Tapi saat ini belum ada ya, karena jalur karena dua jalur dan busway masih jalan," kata dia.

Perkembangan rapat kerja pembahasan perppu, kemarin, menunjukkan mayoritas fraksi setuju perppu ormas menjadi UU.

Tujuh dari sepuluh fraksi menyatakan setuju. Dengan rincian, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura, setuju. Kemudian, PKB, PPP, dan Demokrat menyatakan setuju tetapi dengan catatan setelah perppu menjadi UU harus dilakukan revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013.

Sementara tiga fraksi lainnya tegas menolak perppu dijadikan undang-undang. Ketiga fraksi yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.

REKOMENDASI

TERKINI