Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan rapat paripurna pada Selasa (24/10/2017). Salah satu agenda rapat untuk pengambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap jangan sampai ada anggota DPR dan fraksi yang walk out. Dia berharap keputusan diambil secara demokratis.
"Kita berharap saja nanti semua pandangan disampaikan dulu sehabis itu kalau bisa tidak ada WO, bisa kita sepakati secara baik, nggak akan ada masalah yang rumit lah," kata Fahri sebelum rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon berharap keputusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Tetapi kalaupun voting tak dapat dihindari, dia tetap menghargai.
"Kalau (voting) kami (Gerindra) tidak ada masalah. Sikap kita konsisten kita menolak, menolak. sendirian pun tidak ada masalah," kata wakil ketua umum Partai Gerindra.
"Yang penting, hari ini selesai. Wajib selesai karena waktu untuk melakukan pengambilan keputusan ya tinggal hari ini sesuai yang dijadwalkan," Fadli menambahkan.
Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II, empat fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura, mendukung perppu disahkan menjadi undang-undang.
Sedangkan tiga fraksi yaitu PKB, PPP, dan Demokrat menyatakan akan mendukung, tetapi dengan catatan setelah perppu menjadi undang-undang harus dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Sementara tiga fraksi lainnya tegas menolak perppu dijadikan undang-undang. Ketiga fraksi yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.