Suara.com - Cucu, ibu berusia 27 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga membunuh bayinya sendiri.
"Ibu bayi itu sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa," kata Kepala Polsek Karangpawitan Komisaris Oon Suhendar kepada Antara, Selasa (24/10/2017).
Ia menuturkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku hingga menewaskan Muhammad Ismail, bayinya berumur tiga bulan.
Baca Juga: Orang Tuanya Jadi TKI, Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki
Polsek Karangpawitan, lanjut dia, melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Saat ini sedang ditangani oleh PPA," katanya lagi.
Dia menyatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan pelaku yang datang ke Polsek Karangpawitan tentang kasus anaknya yang meninggal, Senin (23/10) sore.
Polisi lalu mendatangi rumah pelaku untuk memeriksa kondisi bayi yang dilaporkan meninggal di rumahnya Kampung Patrol, Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu langsung menyambangi rumah pelaku," terangnya.
Baca Juga: Sandiaga: Bangun Jakarta, Kami Butuh Tentara Langit
Informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku menduduki anaknya hingga meninggal dunia. Setelahnya, Cucu meninggalkan rumahnya.
Suami Cucu yang juga ayah dari korban, Enjang, datang ke rumah lalu melihat anaknya yang dianggap sedang tertidur, sedangkan istrinya tidak ada di rumah tersebut.
Polisi bersama warga dan ayah korban membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet untuk dilakukan autopsi.