Orang Tuanya Jadi TKI, Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki
![Orang Tuanya Jadi TKI, Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/03/03/o_1acs9m9jr1mmh43soi81vlk1k36a.jpg)
Kedua orang tua SN bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Suara.com - Seorang siswi SMP berinisial SN di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban kebiadaban 21 laki-laki. SN yang baru berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian oleh puluhan lelaki itu di gubuk tepi sungai Kecamatan Walenrang.
Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Ahmad Yanuari Ihsan mengatakan, dari 21 pelaku pemerkosaan, 6 di antaranya masih di bawah umur.
“Peristiwa itu sendiri terjadi pada akhir Juni 2017. Tapi, korban dan keluarga baru berani melaporkan kepada kami pada Rabu (11/10) pekan lalu,” kata Ihsan, Senin (23/10/2017).
Ia mengatakan, SN merupakan siswi SMP yang tinggal bersama sang nenek. Sebab, kedua orang tua SN bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca Juga: Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
Berdasarkan keterangan keluarga korban, otak pemerkosaan itu diduga berinisial DK yang merupakan mantan pacar SN.
“Aksi keji itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Korban dijemput oleh DK yang merupakan mantan pacarnya. Ternyata ia dibawa ke gubuk di Kelurahan Bulo, dan diperkosa secara bergiliran selama dua hari berturut-turut,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, polisi secara maraton telah menangkap 14 pelaku dan masih mengejar 7 lainnya termasuk DK (19) yang dianggap dalang aksi tersebut.
Keempat belas pelaku yang sudah ditangkap di antaranya ialah, DA (24); UC (30); RA (22); AL (21); BD (21); RE (18); PU (19); dan RE (18).
Sedangkan enam pelaku di bawah umur yang juga sudah ditangkap ialah, IL (16); SU (13); TA (15); SL (15); AL (16); dan, RA (15).
Baca Juga: Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
”Selain mengejar tersangka, kami juga fokus mengobati trauma korban pascaperistiwa itu. Kami bekerja sama dengan LPPA (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkab Luwu,” tandasnya.