Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK

Senin, 23 Oktober 2017 | 20:51 WIB
Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK
Miryam S Haryani, Senin (23/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irman dan Sugiharto sudah divonis oleh majelis hakim Tipikor, namun belum berkekuatan hukum tetap karena KPK melakukan upaya banding terhadap vonis majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI