Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK

Senin, 23 Oktober 2017 | 20:51 WIB
Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK
Miryam S Haryani, Senin (23/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Miryam S Haryani, terdakwa kasus pemberian keterangan palsu pada persidangan korupsi KTP elektronik, tampak santai menghadapi sidang tuntutan terhadapnya, Senin (23/10/2017).

Miryam sendiri sudah hadir di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mengenakan stelan kuning berbunga-bunga, Miryam langsung masuk ke dalam ruangan persidangan.

Saat ditanya persiapannya menghadapi tuntutan jaksa pada KPK, Miryam hanya tersenyum. Dia hanya bercanda dengan para awak media ketika memotret dirinya sebelum persidangan dimulai.

Baca Juga: PAN Perhitungkan Anies Baswedan Jadi Bakal Calon Presiden

"Sudah cukup ya, soalnya saya jarang difoto. Jangan difoto teruslah, cape deh," kata Miryam sambil tersenyum sebelum memulai persidangan.

Miryam didakwa atas tindakannya memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan terkait proses penyidikan di KPK.

Selama proses persidangan, baik jaksa ataupun Miryam menghadirkan sejumlah saksi guna memperkuat dakwaan jaksa ataupun argumen Miryam. Sejumlah ahli yang didatangkan dari kedua belah pihak diantaranya ahli psikolgi forensik, dan hukum pidana.

Miryam kekinian berstatus terdakwa setelah dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

JPU KPK menilai keterangan Miryam tidak benar, dan tidak bersesuaian dengan proses penyidikan dan keterangan para saksi lainnya dalam sidang korupsi proyek KTP-el.

Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa 21 Lelaki, 1 Pelaku Beri Pengakuan Aneh

Saat itu, politikus Partai Hanura tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi KTP-el dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI