Suara.com - Seorang gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengakui diperkosa oleh 21 laki-laki. Sebanyak 6 pelaku di antaranya juga masih di bawah umur.
Keempat belas pelaku yang sudah ditangkap di antaranya ialah, DA (24); UC (30); RA (22); AL (21); BD (21); RE (18); PU (19); dan RE (18).
Sedangkan enam pelaku di bawah umur yang juga sudah ditangkap ialah, IL (16); SU (13); TA (15); SL (15); AL (16); dan, RA (15).
Baca Juga: Survei: Habib Rizieq Jadi Ulama Panutan Ketiga Kelas Menengah
Satu pelaku berinisial AL, membantah dirinya juga ikut merudapaksa siswi malang berinisial SN (13).
AL yang telah ditahan di Mapolres Luwu, Kecamatan Belopa, sejak Minggu (22/10), mengakui sempat berniat ikut memerkosa SN.
Namun, niatnya itu tak kesampaian karena hal teknis. ”Saya tak ikut perkosa pak, karena ’punyaku’ tak mau ’berdiri’ pak,” tutur AL.
Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Ahmad Yanuari Insan mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk di Kelurahan Buloe, Kecamatan Walenrang, akhir Juni 2017.
“Tapi, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Rabu (11/10). Ketika peristiwa itu, mulut korban disumpal. Diduga, otak aksi keji itu adalah mantan pacarnya,” kata Insan, Senin (23/10).
Baca Juga: DPR Minta AS Jelaskan Pelarangan Masuk Bagi Panglima TNI
Ia mengatakan, korban awalnya diajak berjalan-jalan oleh mantan pacarnya, DK (19). Sesampainya di gubuk kebun tersebut, ia dirudapaksa.