DPR Minta AS Jelaskan Pelarangan Masuk Bagi Panglima TNI

Senin, 23 Oktober 2017 | 19:36 WIB
DPR Minta AS Jelaskan Pelarangan Masuk Bagi Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo hadir dalam pemutaran perdana film berjudul
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan penjelasan lengkap, mengenai insiden melarang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bepergian ke wilayah mereka, pada Sabtu (21/10) akhir pekan lalu.

"Meski larangannya sudah dicabut, tetap harus dijelaskan kenapa alasannya," kata Jazuli dihubungi Suara.com, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Ketua Fraksi PKS ini menilai, pelarangan Gatot ke AS bisa menjadi insiden diplomatik yang serius. Apalagi bila tidak ada keterangan yang jelas.

Baca Juga: Din Syamsuddin Jadi Utusan Khusus Jokowi

"Masalahnya jelas ada di pihak AS. Meski Duta Besar AS sudah minta maaf, Pemerintah AS secara resmi harus menjelaskan seterang-terangnya apa masalahnya," tukasnya.

Dia juga mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, yang tidak menganggap masalah ini selesai setelah Kedubes AS di Jakarta mengajukan permintaan maaf.

"Sikap Menlu sudah tepat. Apalagi pemberitahuan bahwa panglima tidak diizinkan masuk disampaikan melalui pihak maskapai. Jelas ini tidak profesional dan tidak proporsional dalam kerangka diplomasi dua negara," terangnya.

Jazuli menegaskan, Panglima TNI adalah pejabat penting negara dan diundang resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata AS sebagai pejabat negara untuk acara kenegaraan.

"Ada etika dan kepatutan diplomatik yang dilanggar dalam hal ini, karena menyangkut wibawa dan marwah negara," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Din Syamsuddin Sempat Bimbang Jabat Utusan Presiden

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI