Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

Senin, 23 Oktober 2017 | 18:39 WIB
Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia
Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, tak kesal terhadap keterangan yang disampaikan Isnu Edhi Wijaya dalam persidangan, Senin (23/10/2017).

Sebab, saat ditanya alasan Andi Narogong ikut campur dalam urusan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Isnu menjawab secara berbelit-belit.

Isnu adalah bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PU PNRI), yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Mau Melamar, Randy Pangalila Malah Didepak Pacar

"Kenapa Andi ikut campur urusan KTP-el? Seperti hebat sekali dia? " tanya Hakim John dengan nada keras kepada Isnu di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pertanyaan Hakim John bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, menanyakan jatah PNRI dalam mengerjakan proyek KTP-el. Lantas, dari jawaban Isnu, jaksa Basir terus bertanya hubungan Andi dengan Isnu.

Sebab, Isnu dan Andi diketahui pernah pergi bersama ke kantor pusat PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah. PT Pura ini menjadi anggota konsorsium dari PNRI.

"Pertanyaan Pak Jaksa itu sederhana, kenapa ajak Andi ke Kudus? " kata Hakim John saat bertanya kepada Isnu.

Terhadap pertanyaan hakim,  Ketua Konsorsium PNRI itu menjawab lupa. Dia tidak menjelaskan alasan dia diajak oleh Andi Narogong.

Baca Juga: Pesawat Delay Gara-gara Nenek Lempar Koin ke Dalam Mesin

"Jangan lupa semua, coba diingat," kata Hakim John, tegas.

REKOMENDASI

TERKINI