Suara.com - Puluhan pendemo yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017) petang.
Aksi tersebut untuk mendesak polisi membebaskan dua mahasiwa berinisial MAS dan IM, yang ditahan terkait aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di Istana Merdeka, Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017) dini hari.
"Menuntut kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap dan membebaskan dari segala tuntutan," kata Koordinator Aksi bernama Bagus Tito Wibisono.
Meski diguyur hujan deras, sejumlah pendemo tetap bertahan di atas mobil komando. Sebagian para pendemo yang kebanyakan wanita berteduh di halte bus di depan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Semenit, Puting Beliung 'Sapu Bersih' Puluhan Rumah di Bekasi
Bagus yang didampingi dua rekannya di atas mobil komando, tetap lantang menyuarakan aspirasinya meski hujan disertai angin dan petir menerpa.
Dia menganggap polisi sudah bertindak represif saat membubarkan para mahasiswa yang berdemo di Istana.
Para pendemo juga meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghapuskan status tersangka bagi 16 mahasiswa.
Sebab, pemerintah juga dianggap bertanggungjawab dalam penetapan mahasiswa sebagai tersangka.
"Menyatakan dengan tegas bahwa Jokowi-JK bertanggung jawab atas perisgiwa ini secafa langsung," tandasnya.
Baca Juga: Din Syamsuddin Jadi Utusan Jokowi Urusan Dialog Antarumat Agama
Setelah menyampaikan seluruh aspirasinya, massa membubarkan diri secara tertib.