KPAI Minta Publik Tak Hakimi Siswa SD Penghisap Rokok Elektrik

Senin, 23 Oktober 2017 | 17:42 WIB
KPAI Minta Publik Tak Hakimi Siswa SD Penghisap Rokok Elektrik
Komisioner KPAI Retno Listyarti dan Komisioner Al Maryanti Solihah [[suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta publik tidak menghakimi para siswa SD yang merokok dengan rokok elektrik. Perbuatan mereka menjadi viral karena direkam lewat video.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengakui video siswa SD mengisap vapor atau rokok elektrik yang viral di media sosial merupakan siswa sekolah dasar di wilayahnya.

Aksi anak-anak SD tersebut terjadi pada 15 Agustus 2017. Saat itu salah seorang siswa membawa vapor/vape milik kakaknya ke sekolah tanpa sepengetahuan orang tua maupun pihak sekolah.

Si anak dengan teman-temannya kemudian mencoba menghisap rokok elektrik itu dan  salah satu temannya mengabadikan melalui video. 

Dari kejadian tersebut akhirnya video para siswa menyebar dan menjadi viral di sejumlah media sosial maupun jejaring lini massa lainnya. Video tersebut diunggah di akun Facebook berinisial ER sejak 21 Oktober. Video sudah ditonton 4 juta lebih. Bahkan, video ini menjadi perdebatan sengit 2.700 warganet.

KPAI mengapresiasi pihak sekolah  yang segera bertindak cepat dengan memanggil langsung orang tua maupun siswa yang bersangkutan untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut. Pada intinya semua sepakat untuk tidak mengulagi perbuatannya, kemudian pihak orang tua juga akan melakukan pengawasan yang lebih kepada anak-anaknya masing-masing.

“KPAI juga mendukung Pemkab Trenggalek yang menghimbau  masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut, karena dikhawatirkan justru akan mengganggu psikologis maupun aktivitas belajar dari siswa yang terlibat di dalamnya. Termasuk upaya tidak menstigma anak-anak tersebut nakal dan lain sebagainya, karena selama ini anak-anak tersebut berperilaku baik dan saat ini seluruh siswa sudah kembali beraktifitas dengan normal.,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada suara.com, Sabtu (23/10/2017).

KPAI meminta masyarakat tidak menghakimi anak-anak dalam video tersebut. Mereka adalah anak-anak yang perlu dibimbing dan diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya.

Anak-anak memang peniru ulung, oleh karena itu apa yang dia lakukan pastilah mencontoh orang dewasa di sekitarnya. KPAI juga mendorong Sekolah, Dinas Pendidikan Trenggalek dan Pemkab Trenggalek untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Sinergi sekolah dengan orangtua perlu terus menerus dikuatkan agar masing-masing dapat lebih memiliki kepekaan dalam membimbing dan membina anak-anak, misalnya mendeteksi penyebab anak-anak yang prestasinya belajar menurun,” kara Retno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI