Giliran Anies Pakai Sepatu Tak Sesuai Aturan saat Bekerja

Senin, 23 Oktober 2017 | 17:12 WIB
Giliran Anies Pakai Sepatu Tak Sesuai Aturan saat Bekerja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang tak lazim pada penampilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bekerja di Balai Kota, Senin (23/10/2017).

Anies ternyata menggunakan sepatu kulit saat bekerja, melainkan menggunakan sepatu kasual bermodel pantofel berwarna cokelat.

Sebelum Anies, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno lebih duluan menggunakan sepatu kasual saat bekerja di Balai Kota Jakarta. Sandiaga memakai sepatu atletik.

"Saya juga baru sadar, ini boleh tidak pakai sepatu coklat?" ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: PPP Hampir Pasti Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2018

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang pakaian dinas, gubernur maupun wakil gubernur diharuskan mengenakan sepatu jenis pantofel berwarna hitam.

Bagian kedua Pasal III dalam Pergub itu disebutkan, penggunaan pakaian dinas harian harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang Jaya Raya berwarna kuning, mengenakan kaus kaki hitam dan sepatu hitam bermodel pantofel.

"Itulah, saya juga baru sadar sepatu saya coklat," kilahnya.

Baca Juga: Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI