Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2017 | 16:46 WIB
Terungkap, Geliat Prostitusi Online  di 'Serambi Mekah'
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta, Jumat (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Banda Aceh menguak  tabir bisnis prostitusi online, yang menggunakan media sosial dan aplikasi obrolan telepon seluler untuk bertransaksi perdagangan wanita tersebut.

Kepala Polresta Banda Aceh Komisaris Besar T Saladin kepada Antara, Senin (23/10/2017), mengatakan, bisnis prostitusi via daring tersebut diungkap setelah kepolisian menyelidiki sejak dua bulan silam.

"Prostitusi online tersebut terungkap setelah informasi yang diterima dua bulan silam. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang yang diduga mucikari," kata Saladin.

Tersangka mucikari, kata dia, berinisial AI. Tersangka menawarkan pekerja seks komersial dengan memajang foto wanita di media sosial. Kemudian, transaksi dilakukan dengan aplikasi pesan WhatsApp.

Baca Juga: Viral! Polisi Ini Jual Motor Demi Buatkan Rumah Kakek Miskin

Tersangka, sambung Saladin, menawarkan wanita tersebut dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Besaran tarif sesuai dengan wanita yang dipesan.

Ia mengatakan, pengungkapan prostitusi online itu setelah polisi menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan wanita dari tersangka mucikari berinisial AI.

"Bisnis prostitusi tersebut sudah dilakoni AI sejak dua tahun terakhir. Para wanita yang ditawarkan, bukan hanya dari luar Aceh, tetapi juga berasal dai sejumlah daerah di Aceh," ungkapnya.

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, AI tidak bekerja sendiri. Lelaki tersebut bekerja sama dengan seseorang berinisial N.

N bertugas sebagai kurir mengantar wanita yang dipesan ke pelanggan. N kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Baca Juga: Tahun Depan, Masuk Jalan Tol Cuma Pakai Sensor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Muhammad Taufiq menyebutkan, saat penangkapan AI, polisi juga mengamankan enam wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.

"Dua diamankan saat AI mengantarkan wanita ke pelanggan di sebuah hotel di Banda Aceh. Sedangkan empat wanita lainnya diamankan secara terpisah setelah dilakukan pengembangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI