Suara.com - Polisi menganggap keterangan Andreas Tjahjadi sangat penting untuk menentukan status Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang dilaporkan terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Andreas yang merupakan rekan bisnis Sandiaga akan dijadwalkan untuk diperiksa setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya kalau awalnya klarifikasi masih saksi dinaikan jadi tersangka pun kami tetap butuh, perlu (keterangan Andreas). Nanti kami minta keterangannya sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Namun, Argo belum bisa memastikan soal jadwal pemeriksaan Andreas. Argo mengaku belum mendapatkan informasi soal agenda pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Polemik Sidang Istimewa untuk Anies-Sandiaga Berakhir
"Tunggu saja. Sampai sekarang belum diagendakan kapan beliau dipanggil oleh penyidik," kata dia
Selain itu, Argo juga belum mengetahui rencana penyidik memanggil Sandiaga untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan Andreas dalam kasus yang sama.
Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.