Suara.com - Polisi akan meminta keterangan pengelola Taman Impian Jaya Ancol terkait dengan kasus lima pengunjung yang kecelakaan di wahana arung jeram Dunia Fantasi pada Minggu (22/10/2017), kemarin.
"Kami akan tanyakan pihak Ancol mengoperasikan kegiatan arung jeram, apa sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Polisi masih belum bisa memeriksa lima korban lantaran masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara.
"Ada beberapa korban terbalik di arung jeram masih dirawat di rumah sakit. Penyidik tentunya akan melihat seperti apa (kronologi kecelakaan) arung jeramnya?" katanya.
Lima pengunjung wahana arung jeram luka-luka karena perahu arung jeram yang mereka tumpangi terbalik sekitar pukul 15.30 WIB.
"Pada saat para korban sedang menaiki wahana arung jeram, tidak lama setelah menaiki perahunya, saat terkena ombak tiba-tiba perahu tersebut terbalik," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Sungkono.
Ketika perahu terbalik, badan kelima korban membentur bagian bawah wahana.
"Dikarenakan para korban mengenakan sabuk pengaman yang berada di perahu sehingga para korban membentur bagian bawah wahana dan terminum air kolam," kata dia.
Tidak ada korban yang meninggal dunia karena peristiwa tersebut cepat ditangani petugas.
Kelima korban yaitu Risma Saputra (20), Dimas Wildana Putra, M Satio (45), Selvi Yuliani (24), dan Cut Mutia Azuenda (20).
"Kemudian para korban di bawa ke RS Satya Negara guna mendapatkan perawatan," kata dia.