Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang optimistis dapat menyelesaikan perekaman KTP elektronik sebelum dilakukan pemutakhiran data daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur Jatim 2018.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi mengatakan saat ini ada sekitar 4.000 blangko KTP-E yang akan dituntaskan pencetakannya.
"Kami upayakan sebelum pemutakhiran data DPT pilgub sudah selesai, sekitar November lah," kata Purnadi dikutip dari Antara.
Ia mengatakan ribuan blangko KTP-E yang tersedia itu untuk warga yang sudah melakukan perekaman data beberapa waktu lalu.
"Meski nanti masih banyak yang belum memiliki KTP-E pada saat pencoblosan Pilgub Jatim, warga yang punya hak pilih dan sudah mengantongi surat keterangan sementara dari Dispendukcapil, tetap bisa menyalurkan aspirasi politiknya," ujarnya.
Purnadi menerangkan hanya dengan menunjukkan surat keterangan sementara sebagai pengganti KTP-E yang diterbitkan Dispendukcapil, pemilih bisa mencoblos, sehingga warga yang belum memiliki KTP-E tidak perlu khawatir tidak bisa mencoblos dalam pilgub 2018.
Dispendukcapil Kabupaten Malang terus berupaya optimal untuk mempercepat layanan kepada warga yang mengurus KTP elektronik, termasuk di wilayah terpencil dengan menyiapkan mobil keliling khusus seharga Rp1,5 miliar, sebab sampai saat ini masih ratusan ribu warga setempat yang belum melakukan perekaman.
Mobil keliling khusus untuk melayani perekaman data KTP elektronik warga di daerah terpencil (pelosok) itu sudah bisa dioperasikan pada November mendatang. Namun, karena keterbatasan blangko yang dikirim dari pusat, pencetakan KTP-E warga terhambat.
Dengan adanya mobil keliling khusus tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil di Kepanjen untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan, apalagi domisili yang bersangkutan jauh dari Kepanjen, seperti warga di bagian barat Kabupaten Malang, yakni di Kecamatan Kasembon, Ngantang dan Pujon.
Dari sekitar 1,9 juta penduduk Kabuapten malang yang wajib KTP-E, sekitar 120 ribu belum melakukan perekaman data. Untuk perekaman data, Dispendukcapil menargetkan pada akhir Desember 2017 sudah tuntas, sehingga tinggal menunggu pencetakan KTP-E saja.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Santoko mengimbau warga yang belum terdaftar dalam DPT segera melapor ke KPU setempat maksimal pada Desember 2017 agar bisa dimasukkan dalam DPT tambahan.