Kemudian, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan Perppu Ormas ini mengancam demokrasi karena tidak hanya menyasar ormas yang intoleran, tapi bisa menyasan ormas lain yang turut membantu pemerintah. Fraksi PAN memutuskan untuk menolak Perppu ini disahkan menjadi undang-undang.
"PAN menilai Perppu Ormas menghilangkan ruh demokrasi dan HAM," kata dia.