Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyelidiki spanduk berwarna putih di sejumlah tempat di Ibu Kota Jakarta beberapa yang muncul beberapa saat setelah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak untuk memasuki wilayah Amerika Serikat.
"Kami kaji tulisannya apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut.
"Kami turunkan terkait spanduk koordinasi dengan Satpol PP. Kami turunkan yang kira-kira mengganggu," kata Argo.
Spanduk berisi tulisan provokatif, antara lain dipasang di jembatan penyeberangan orang Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Spanduk provokatif tersebut bertuliskan: Usir Kedubes Amerika!! Dari Bumi Pertiwi.
Pemasangan spanduk tersebut sudah diketahui anggota Satuan Polisi Pamong Praja, pagi tadi. Petugas tak tinggal diam. Mereka langsung menurunkan spanduk tersebut.
"Sudah kami turunkan spanduk provokatif di atas JPO Dukuh, di perbatasan selatan dan pusat," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan.
Belakangan, spanduk serupa juga ditemukan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Spanduk berwarna putih tersebut bertuliskan: Pulangkan Warga Amerika Dari Indonesia!!!
Ujang mengapresiasi warga yang segera melaporkan keberadaan spanduk kepada petugas sehingga dapat ditangani dengan cepat.