Suara.com - Polisi menelusuri keterlibatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di Istana Merdeka pada Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017) dini hari. Demo itu berujung rusuh.
"Artinya semua kemungkinan masih kami proses sedang kami selidiki dan kami sudah beberapa mendapatkan informasi-informasi yang sebagai alat bukti dan sedang kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan untuk mendalami apakah aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan politik atau tidak.
Izin pendirian organisasi HTI sudah dicabut pemerintah lantaran ideologi yang dijalankan dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Menteri Yasonna Siap Ladeni HTI di Meja Hijau
"Apa kegiatan-kegiatan unjuk rasa kemarin apakah ada afiliasi dengan kelompok lain," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan dari hasil pemeriksaan 14 mahasiswa yang ditangkap, belum ditemukan indikasi kegiatan mereka sebagai anggota HTI.
"Kami masih dalami semua. Kemudian juga belum dan tidak mendapatkan ada kartu HTI," kata Argo.
Di demo tersebut, polisi menangkap 14 mahasiswa. Polisi menahan dua mahasiswa berinisial IM dan YMS. Sedangkan 12 lainnya dipulangkan.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial WWN dan PL. Kedua mahasiswa tersebut berperan sebagai penanggungjawab dan koordinator aksi.
Baca Juga: HTI Resmi Gugat Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkumham ke PTUN