Suara.com - Alumni aksi 212 berencana unjuk rasa lanjutan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis (26/10/2017).
"Diperkirakan massa sekitar 50 ribu orang," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Maarif mengatakan dalam aksi tersebut massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan berencana menyambangi gedung DPR/MPR saat anggota dewan melaksanakan Rapat Paripurna.
Panitia aksi, menurut dia, telah mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan surat pemberitahuan dan persyaratan menggelar aksi pada Sabtu (21/10/2017).
"Hari ini melengkapi persyaratan," kata Maarif.
Massa dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan telah menggelar aksi untuk menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017.