Lari ke Perumahan, Jambret Tak Bisa Kemana-mana, Akhirnya Dibekuk

Senin, 23 Oktober 2017 | 14:04 WIB
Lari ke Perumahan, Jambret Tak Bisa Kemana-mana, Akhirnya Dibekuk
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mencokok dua tersangka kasus penjambretan, Abdul (30) dan Rahmat (26), di Jalan Raya Hibrida, Pegangsaan dua, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.

Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.

"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.

Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.

"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.

Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.

Di Jawa Barat

Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.

Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.

Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.

Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."

Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.

Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.

Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.

Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.

Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI