Suara.com - Amerika Serikat, lewat US Customs and Border Protection menolak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke Washington DC. Meski, Gator ke sana berdasar undangan petinggi angkatan bersenjata di AS.
Seperti apa lembaga US Customs and Border Protection sampai 'berani' menolak masuknya petinggi TNI paling tinggi di Indonesia itu?
US Customs and Border Protection atau CBP merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan, berbeda dengan imigrasi.
CBP ini menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas 'teroris'. CBP ini juga menghalau senjata berbahaya masuk negara pimpinan Donald Trump itu, termasuk mengawasi perdagangan impor dan ekspor.
Baca Juga: Ditolak ke AS, Apakah Panglima TNI Dianggap Berbahaya?
Situs CBP melansir, US Customs and Border Protection mempunyai 60.000 orang pekerja. Mereka disebar di bandara-bandara dan objek vitas se-Amerika Serikat.
"CBP bertanggung jawab memberlakukan ratusan undang-undang dan peraturan di AS," tulis dalam profil CBP.
Saban hari CBP mengawasi hampir satu juta pengunjung, mengawasi lebih dari 67.000 kontainer kargo, menangkap lebih dari 1.100 individu yang dianggap berbahaya dan menyita hampir 6 ton obat terlarang.
"Mengapa CBP ada? Untuk melindungi perbatasan Amerika, sehingga melindungi masyarakat dari orang-orang dan bahan berbahaya sambil meningkatkan daya saing ekonomi nasional."
"Kewaspadaan adalah bagaimana kami memastikan keamanan semua orang Amerika. Kami terus waspada untuk mencegah, mendeteksi dan mencegah ancaman terhadap bangsa kami," tulis misi CBP.
Baca Juga: Menlu: Pelarangan Panglima TNI ke AS Sudah Dicabut