Kasus Sabu, Satpam Ancol Dibekuk

Senin, 23 Oktober 2017 | 13:20 WIB
Kasus Sabu, Satpam Ancol Dibekuk
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading meringkus petugas keamanan Eco Park, Taman Impian Jaya Ancol, bernama Mujahidin alias Piyik, terkait kasus dugaan terlibat peredaran sabu-sabu.

Mujahidin ditangkap setelah polisi mengamankan tersangka Taupik Bin Abdul Gani di Ancol pada Sabtu (21/10/2017), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tim buser Polsek Kelapa Gading melakukan pengembangan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Taman Impian Jaya Ancol," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman, Senin (23/10/2017)

Awalnya, polisi hanya mendapatkan barang bukti dari Mujahidin berupa alat hisap sabu (bong) dan satu paket sabu yang disimpan dalam gantungan kunci mobil.

Dua paket sabu lainnya kembali ditemukan polisi ketika membawa tersangka ke sebuah mobil Toyota Kijang berplat nomor B 1131 WVM.

"Ketika dilakukan penggeledahan di kendaraan ditemukan dua paket sabu di dashboard tengah mobil," kata dia.

Saat ini, Mujahidin telah dibawa ke kantor Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa secara intensif. Pemeriksaan tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga berperan menjadi bandar peredaran sabu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI