Suara.com - Amerika Serikat hingga kekinian belum menjelaskan detail alasan menolak Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo, untuk memasuki wilayah mereka pada Sabtu (21/10) akhir pekan lalu.
Padahal, Duta Besar AS di Jakarta, Joseph Donovan, telah mengeluarkan pernyataan resmi berisi permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Kedubes AS hanya mengatakan Jenderal Gatot “tak bisa melakukan perjalanan ke AS seperti yang telah direncanakan”.
Baca Juga: Puan Klaim Kesejahteraan Rakyat Meningkat karena Efek Bansos
Aaron Connollly, peneliti Lowy Institute Australia, mencurigai ada ketidakwajaran dalam insiden tersebut.
Pasalnya, Jenderal Gatot tak termasuk jenderal Indonesia yang dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sehingga AS tak memunyai alasan untuk menolaknya masuk.
“Penolakan AS itu tak wajar. Jenderal Gatot sudah diberikan visa yang sah. Ia juga hendak datang memenuhi undangan resmi militer AS, tapi kemudian pemerintah mereka menolaknya masuk,” terang Aaron seperti dilansir ABC, Senin (23/10/2017).
Aaron menuturkan, terdapat sejumlah perwira militer Indonesia yang telah diberitahukan bahwa mereka tak dibolehkan masuk ke AS, sehingga tokoh-tokoh itu tak pernah bisa mendapat visa. Tapi, Jenderal Gatot di luar daftar sejumlah perwira tersebut.
“Penjelasan paling masuk akal mengenai insiden ini adalah, terjadi kekacauan administratif yang seharusnya diberitahukan US Customs and Boarder Protection kepada maskapai Emirates. Tapi, kecurigaanku, mereka tak melakukan hal itu,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Sengaja Pegang Bokong Lelaki, Pemuda Ini Dihukum 3 Bulan Bui
Untuk diketahui, Jenderal Gatot seharusnya menghaidiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) di Washington DC.