Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dilarang datang ke Amerika Serikat. Larangan ini disampaikan Maskapai Penerbangan Emirates kepada Gatot di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (21/10/2017).
Maskapai Penerbangan Emirates menyampaikan bahwa Gatot dan Istri dilarang masuk wilayah Amerika Serikat oleh US Customs and Border Protection.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan US Customs and Border Protection ini merupakan lembaga yang bertugas memproteksi dari orang dan barang berbahaya yang akan masuk ke Amerika Serikat.
"Setahu saya, US Customs and Border Protection ini tugasnya memproteksi dari orang-orang berbahaya atau barang-barang berbahaya," kata Meutya di DPR, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Baca Juga: Menlu: Pelarangan Panglima TNI ke AS Sudah Dicabut
Gatot sedianya datang ke Amerika untuk memenuhi undangan dari Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford Jr. Dia diundang untuk menghadiri acara Chiefs of Defence Conference on Countering Violent Extremist Organization (VEOs) di Washington DC, Amerika Serikat pada 23-24 Oktober 2017.
Meutya pun mempertanyakan munculnya larangan itu. Apalagi, Gatot ke Amerika Serikat mewakili negara Indonesia dalam pertemuan Panglima Angkatan Bersenjata seAsia-Pasifik itu.
"Apakah Panglima kita dianggap sebagai dangerous people atau membahayakan? Ini kan serius karena yang melarang adalah US Border and Protection," kata dia.
Komisi I DPR meminta supaya Kementerian Luar Negeri segera meminta jawaban dari pemerintah Amerika Serikat terkait masalah ini. Apalagi, Kemenlu juga sudah mengirimkan nota diplomatik untuk perkara ini. Politikus Golkar ini berharap supaya Kemenlu bisa segera mendapatkan jawaban supaya peristiwa ini tidak menimbulkan kegaduhan di dalam negeri.
"Jangan sampai (nota diplomatik) sudah dikirim tapi tidak ada jawaban," kata dia.
Baca Juga: Sikapi Penolakan Panglima TNI ke AS, Wiranto Tunggu Menlu Bicara