Suara.com - Jamie Harron, pemuda berusia 27 tahun asal Inggris, dipenjara selama tiga bulan ke depan di Dubai, Uni Emirate Arab, lantaran memegang bokong seorang pria di bar.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2017. Jamie sendiri sudah mengakui kepada pengadilan setempat bahwa peristiwa tersebut disebabkan faktor ketidaksengajaan.
Ketika itu, kata Jamie, dirinya berupaya menghindari minuman yang tumpah dari gelas sehingga tak sengaja memegang bokong laki-laki Arab tersebut agar tak terjerembab.
Baca Juga: Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi untuk Andi Narogong
Jamie sendiri, seperti dilansir Telegraph, Minggu (22/10/2017), tidak berdomisili di Dubai. Ia merupakan ahli elektrik yang bekerja di Afghanistan. Ia ke Dubai dalam lawatan yang seharusnya hanya dua hari kalau pria Arab itu tak melaporkannya ke polisi.
Setelah ditangkap polisi, pada bulan yang sama, Jamie kehilangan pekerjaannya di AFghanistan dan ia diancam hukuman tiga bulan penjara.
Kelompok kampanye HAM Detained in Dubai (DiD) menegaskan, Jamie telah diputuskan harus menjalani hukuman penjara dalam sidang yang digelar in absentia pada Minggu akhir pekan lalu.
"Tapi tim pengacara kami yang mendampinginya akan mengajukan banding. Jamie sendiri marah dan kecewa atas putusan tersebut. Ia sudah mengakui peristiwa itu bukan disengaja," terang Ketua DiD, Radha Stirling.
Ia mengatakan, setelah dilaporkan melakukan pelecehan oleh pria Arab tersebut, Jamie sempat ditahan lima hari oleh kepolisian.
Baca Juga: Spanduk Anti Amerika di Jakarta Sudah Diturunkan Satpol PP
Jamie lantas dibebaskan atas jaminan DiD, tapi paspornya tetap ditahan pihak otoritas Dubai.