Polemik Sidang Istimewa untuk Anies-Sandiaga Berakhir

Senin, 23 Oktober 2017 | 11:54 WIB
Polemik Sidang Istimewa untuk Anies-Sandiaga Berakhir
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, di Balai Kota, Kamis (19/20/1027). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polemik tentang penyelenggaraan rapat paripurna istimewa di DPRD setelah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta pun berakhir.

Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.

"Saya mendapat pesan dari kantor Kemendagri bahwa wajib itu," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Sandiaga berharap wakil rakyat Jakarta segera menggelar rapat paripurna istimewa.

"Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi nggak ada yang bilang haram dan nggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies (Baswedan) ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD tidak wajib menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.

Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik dan Abraham Lunggana dewan yang menekankan seharusnya menyelenggarakannya.

Taufik mengatakan, siang ini, dewan berencana menyelenggarakan rapat badan musyawarah untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna istimewa.

"Belum tahu jam berapa, kalau bamus hari ini besok paripurna," kata Taufik.

Taufik mengatakan Prasetio sudah menyetujui penyelenggaraan rapat paripurna istimewa.

"Kalau Pak Pras sudah setuju Bamus berarti setuju dia (paripurna)," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI