Sandi Bolehkan Rumah Dinasnya Dipakai Pengajian dan Kebaktian

Minggu, 22 Oktober 2017 | 15:39 WIB
Sandi Bolehkan Rumah Dinasnya Dipakai Pengajian dan Kebaktian
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membolehkan masyarakat menggunakan rumah dinas wakil gubernur untuk kegiatan keagamaan. Rumah dinas itu ada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi rumah dinas wakil gubernur sudah dibuka 24 jam, tujuh hari seminggu untuk kegiatan majelis taklim dan juga untuk masyarakat dan simpul masyarakat yang perlu menggunakannya," katanya di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, di Jakarta, Minggu(22/10/2017).

Selain itu, untuk warga yang pada Minggu akan melaksanakan kebaktian, juga disilakan menggunakan rumah dinas wagub karena tempat itu disebutnya sebagai 'Rumah Milik Bersama'.

"Kalau ada kegiatan agama yang nggak ada tempatnya, kegiatan simpul masyarakat yang perlu tempat di tengah kota, bisa memakai rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar," kata Sandi.

Baca Juga: Sandiaga: UMP Buruh Tinggi Berdampak Buruk Bagi Dunia Usaha

Sandi saat ini masih menggunakan rumah pribadinya di Jalan Pulombangkeng, Senopati, Jakarta Selatan dan tidak menempati rumah dinas Wagub DKI Jakarta.

Bahkan pasangan Anies Baswedan itu pada Jumat (20/10/2017) melaksanakan aktivitas sebagai wagub dengan lari dari rumah pribadinya ke Balai Kota DKI.

Sandi sudah mulai gerakan "run to work" atau lari menuju kantor yang akan dilakukannya seminggu sekali dengan tujuan menginisiasi upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI