Soal 'Pribumi', Mahfud MD: Secara Politik Anies Tak Etis

Minggu, 22 Oktober 2017 | 13:17 WIB
Soal 'Pribumi', Mahfud MD: Secara Politik Anies Tak Etis
Mahfud MD [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengomentari soal penyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang 'pribumi. Menurut Mahfud, Anies tak salah.

Dia mengatakan ketidaksalahan Anies dilihat dari sisi hukum. Sementara secara sudut pandang politik, Anies tidak etis.

"Sikap saya jelas. Secara hukum Anies tak salah. Tapi sikap saya juga jelas, secara politik Anies itu tidak etis. Itulah kejelasan sikap saya, tidak abu-abu," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu (22/10/2017).

Sebelumnya pada pidato setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kata-kata yang dinilai kontroversi. Dia menyebut istilah pribumi di pidatonya.

Baca Juga: Masjid Jami Al Mansur Tampak Tua, Anies Janji Segera Merenovasi

Hal itu berujung pada laporan pidana dari anggota Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian. Dia melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri berkaitan dengan penggunaan kata pribumi dalam pidato Anies usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Jack Boyd didampingi organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI). Laporan ini terdaftar dengan nomor LP1072/X/2017/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Anies dituduh melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut Jack, dengan menggunakan istilah pribumi, Anies bisa dianggap telah melanggar Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 yang melarang penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi untuk menyebut warga negara.

Inpres tersebut melarang penggunaan kata pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Rombongan Anies Beberkan Kabar Terobos Arus Satu Jalur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI