Suara.com - Dua kabupaten di Provinsi Bali akan memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada siswa yang sekolahnya masuke kedalam zona merah akibat letusan Gunung Agung.
Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem akan berkoordinasi. Ini dilakukan agar hak para pelajar yang saat ini mengungsi akibat darurat Gunung Agung tidak terlewatkan.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Karangasem karena mereka (pelajar mengungsi) faktanya belajar di Klungkung," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Klungkung, Bali, Minggu (22/10/2017).
Suwirta menjelaskan saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Pemkab Karangasem untuk memastikan para pelajar itu mendapatkan dana BOS. Di Klungkung menerima sekitar 3.800 pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA khususnya dari 28 desa di Kabupaten Karangasem yang masuk zona merah, kawasan rawan bencana erupsi Gunung Agung.
Baca Juga: Ini Dia Gambar Bagian Dalam Kawah Gunung Agung
BPBD Provinsi Bali mencatat total jumlah pengungsi mencapai 133.296 orang tersebar di 390 titik pengungsian di seluruh Bali. Dari jumlah itu, 16.860 orang di antaranya mengungsi di Klungkung yang tersebar di 44 titik pengungsian per Sabtu (20/10).
Sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali mengadakan rapat konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengatakan semua siswa terdampak darurat Gunung Agung yang berada di tempat pengungsian untuk jenjang pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Karangasem tetap mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Parta menjelaskan kepala sekolah dapat mengajukan pencairan dana BOS kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem selanjutnya disalurkan kepada siswa di tempat pengungsian mereka.
"Dana BOS tetap bisa dicairkan walaupun sekolah asal siswa tersebut sudah tutup," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Luhut Jelaskan Soal Gunung Agung Pada IMF dan Bank Dunia