Suara.com - Pihak berwenang di Kamboja pada Sabtu (21/10/2017) menahan 41 warga dari lima negara yang diduga melancarkan penipuan dengan menggunakan telekomunikasi untuk memeras uang dari para korbannya di Cina, kata seorang pejabat kepolisian imigrasi.
Letnan Jenderal Ouk Hai Seila, yang merupakan kepala departemen penyelidikan pada Departemen Umum Keimigrasian, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan ketika pasukannya menggerebek empat lokasi di Provinsi Preah Sihanouk di Kamboja barat daya.
"Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga Cina," katanya kepada Xinhua.
Seila menambahkan bahwa para tersangka penjahat itu menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol, yaitu suatu jenis layanan telepon dalam jaringan) dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang dari para korban di Cina.
Baca Juga: Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan
Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing, katanya.
Menurut Sela, kelompok penjahat itu diduga mengontak korban-korbannya di Cina dan membangun hubungan dengan mereka sebelum meminta mereka mengirim foto-foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memerasa uang para korban.
Ia mengatakan para tersangka akan dideportasi dalam waktu satu minggu ke negara tempat kelahiran masing-masing. (Antara)