Suara.com - Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) saat genap tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, di depan Istana Merdeka, Jumat hingga Sabtu dini hari (20-21/10/2017), dibubarkan polisi.
Pembubaran tersebut memicu kericuhan antara polisi dan mahasiswa. Imbasnya, 14 mahasiswa peserta aksi ditahan polisi.
Keempatbelas mahasiswa yang ditahan itu ialah Taufik; Wafiq; Yogi; Ardi; Gustriyana; Handriyan Prawitra; Susilo; M Yahya Sifahudin; Rifki Abdul Jabar; Ramdani; M Golbi Darwis; Fauzan Arindra; dan, Insan Munawar.
"Empat belas pengunjuk rasa, masih berstatus saksi. Kami masih meminta keterangan dari mereka. Setelah 1x24 jam akan ketahuan, jadi tersangka atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Raden Argo Yuwono, dimPolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Lesbumi Gelar 'Nusantara Bertirakat'
Aksi mahasiswa itu dibubarkan, karena demonstrasi hanya dibolehkan hingga pukul 18.00 WIB.
Namun, mahasiswa tetap bertahan hingga pukul 23.30 WIB, lantaran Presiden Joko Widodo tak kunjung bersedia menemui mereka.
Pantauan Suara.com, Sabtu dini hari, polisi berpakaian bebas membubarkan massa yang memblokade akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jalan itu sendiri telah ditutup sejak Jumat, pukul 15.00 WIB menyusul aksi tersebut.